Portal Media Kota Banjar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar terus mendalami dugaan kasus korupsi tunjangan di lingkungan DPRD Kota Banjar yang disebut sebagai jilid dua. Dalam proses penyelidikan yang masih berjalan, sebanyak 50 orang saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan puluhan saksi tersebut dilakukan guna mengumpulkan bukti serta memperjelas konstruksi perkara yang diduga merugikan keuangan negara.
Puluhan Saksi Dimintai Keterangan
Pihak Kejari Kota Banjar menyatakan bahwa para saksi yang dipanggil berasal dari berbagai pihak yang dinilai mengetahui atau terlibat dalam proses pengelolaan anggaran tunjangan di lingkungan DPRD.
Mereka terdiri dari pejabat terkait, pegawai sekretariat dewan, hingga pihak lain yang dianggap memiliki informasi penting mengenai dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Pemeriksaan saksi dilakukan secara bertahap untuk menggali keterangan yang dapat memperkuat proses penyelidikan.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2026, Stok BBM dan LPG 3 Kg di Kota Banjar Dijamin Aman
Fokus pada Dugaan Penyimpangan Tunjangan
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran tunjangan yang seharusnya diperuntukkan bagi anggota DPRD Kota Banjar. Dalam penyelidikan jilid kedua ini, jaksa berupaya menelusuri aliran dana serta mekanisme pencairan anggaran yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, tim penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak yang turut bertanggung jawab dalam proses tersebut.
Proses Hukum Masih Berjalan
Kejari Kota Banjar menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan sehingga belum ada penetapan tersangka.
Namun demikian, pemeriksaan terhadap puluhan saksi menjadi bagian penting dalam mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Komitmen Tegakkan Hukum
Pihak kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Jika nantinya ditemukan bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan diikuti dengan penetapan tersangka.
Kejari Kota Banjar juga memastikan bahwa proses penanganan perkara akan terus dilakukan hingga seluruh fakta hukum dalam kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD Kota Banjar jilid dua dapat terungkap secara jelas.





