Portal Media Kota Banjar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para aparatur negara agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk perjalanan mudik saat Hari Raya Idulfitri. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas serta mencegah penyalahgunaan fasilitas negara.
KPK menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas yang diberikan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Cegah Penyalahgunaan Fasilitas Negara
KPK menyebut penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran, merupakan bentuk penyalahgunaan fasilitas negara. Oleh karena itu, instansi pemerintah diminta memastikan seluruh kendaraan dinas digunakan secara tepat dan tidak disalahgunakan.
Pimpinan instansi juga diharapkan melakukan pengawasan internal terhadap penggunaan kendaraan dinas oleh para pegawai.
Dorong Kepatuhan Aparatur Negara
Melalui imbauan ini, KPK berharap para aparatur sipil negara (ASN) maupun pejabat publik dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap penggunaan fasilitas negara dinilai menjadi bagian penting dalam membangun budaya birokrasi yang bersih dan profesional.
KPK juga menekankan pentingnya kesadaran individu untuk menjaga etika dalam penggunaan fasilitas yang dibiayai oleh negara.
Baca juga: Wali Kota Banjar Ungkap Anggaran Jumbo Pembangunan Reservoir PDAM
Instansi Diminta Awasi Kendaraan Dinas
Selain mengingatkan para pegawai, KPK juga meminta setiap instansi pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kendaraan dinas yang dimiliki. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memastikan kendaraan dinas diparkir di kantor selama masa libur panjang.
Langkah tersebut dinilai dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan kendaraan untuk kepentingan pribadi.
Bangun Budaya Integritas
KPK menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan penggunaan fasilitas negara merupakan bagian dari upaya membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan.
Dengan adanya kesadaran bersama dari seluruh aparatur negara, diharapkan praktik penyalahgunaan fasilitas negara dapat dicegah dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah tetap terjaga.





