Portal Media Kota Banjar – Seorang mantan anggota DPRD Kota Banjar menyatakan keberatan keras atas anggapan publik yang menyebut adanya praktik korupsi berjamaah dalam kasus yang menyeret sejumlah nama legislatif periode sebelumnya. Ia menegaskan dirinya tidak melakukan tindak pidana korupsi dan justru merasa menjadi korban dari kebijakan kelembagaan yang saat itu dijalankan secara kolektif.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi sekaligus pembelaan diri atas stigma yang berkembang di tengah masyarakat.
Bantah Tuduhan Korupsi Berjamaah
Mantan legislator tersebut menilai istilah korupsi berjamaah tidak tepat dan cenderung menyesatkan. Menurutnya, kebijakan yang kini dipersoalkan merupakan hasil keputusan bersama lembaga, bukan tindakan individual yang dilakukan secara melawan hukum.
Ia menegaskan seluruh proses pembahasan dan pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme resmi di DPRD Kota Banjar, lengkap dengan risalah rapat dan persetujuan kolektif.
Sebut Diri Korban Kebijakan
Dalam keterangannya, ia menyebut dirinya sebagai korban dari kebijakan yang pada saat itu dianggap sah dan sesuai prosedur. Menurutnya, tidak ada niat jahat (mens rea) maupun keuntungan pribadi yang diperoleh dari kebijakan tersebut.
“Keputusan itu adalah keputusan lembaga, bukan keputusan pribadi. Kami menjalankan fungsi legislasi sesuai aturan yang berlaku saat itu,” ujarnya.

Baca juga: Wacana Pemekaran Wilayah Kujangsari Kota Banjar Terus Berlanjut, Masuk dalam Usulan Rencana Kerja
Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Meski menyampaikan keberatan atas label yang disematkan kepadanya, mantan anggota DPRD tersebut menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan siap mengikuti seluruh tahapan hukum dan memberikan keterangan apabila diperlukan oleh aparat penegak hukum.
Ia juga berharap proses hukum dilakukan secara objektif, adil, dan berdasarkan fakta hukum, bukan opini yang berkembang di ruang publik.
Sorotan Publik dan Dampak Sosial
Kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat Kota Banjar karena melibatkan unsur legislatif. Stigma korupsi berjamaah dinilai tidak hanya berdampak pada individu yang disebut, tetapi juga pada keluarga dan reputasi para mantan wakil rakyat secara keseluruhan.
Mantan legislator tersebut meminta masyarakat untuk tidak menggeneralisasi dan menunggu hasil proses hukum yang berkekuatan tetap.
Pentingnya Pemisahan Tanggung Jawab Individu dan Lembaga
Pengamat kebijakan publik menilai kasus ini menjadi pelajaran penting tentang perlunya pemisahan yang jelas antara tanggung jawab individu dan keputusan lembaga. Tidak semua kebijakan kolektif yang bermasalah secara administratif dapat serta-merta dimaknai sebagai tindak pidana korupsi.
Penegakan hukum diharapkan tetap mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum agar tidak menimbulkan preseden yang merugikan tata kelola pemerintahan daerah.
Harapan Penyelesaian yang Transparan
Mantan anggota DPRD Kota Banjar tersebut berharap aparat penegak hukum dapat menyampaikan perkembangan perkara secara transparan kepada publik. Ia juga berharap nama baiknya dapat dipulihkan apabila nantinya terbukti tidak bersalah.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan publik, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.





